Delil Khairat
Pengalaman
- Direktur Teknik PT Reasuransi Indonesia Utama
- Market Underwriter Swiss Re
- Treaty Manager Hannover Re, dll.
Materi
Insurance Outlook 2027
Lanskap makroekonomi, regulasi, dan tren industri sebagai fondasi renbis.
One-day exclusive workshop
Rencana Bisnis 2027
Bukan sekadar “copy-paste” tahun lalu. Susun renbis yang siap dieksekusi untuk pertumbuhan, bukan sekadar memenuhi kewajiban regulator.
01 · Materi
Teori dan praktik bersama praktisi industri untuk menyusun renbis yang lebih cepat, akurat, andal, dan selaras dengan ekspektasi pemegang saham.
02 · Pembicara
Empat sesi dari fondasi makro hingga eksekusi berbasis AI, dibawakan praktisi industri asuransi, reasuransi, dan pialang.
Pengalaman
Materi
Lanskap makroekonomi, regulasi, dan tren industri sebagai fondasi renbis.
Pengalaman
Materi
Renbis realistis, terukur, dan sesuai karakteristik perusahaan.
Pengalaman
Materi
Konsultasi langsung penyusunan renbis bersama Dadi Adriana.
Profil
Materi
Praktik penggunaan AI untuk menyusun renbis secara cepat dan presisi.
03 · Peserta
Dirancang bagi pengambil keputusan dan fungsi yang terlibat langsung dalam penyusunan serta eksekusi rencana bisnis.
Jabatan & fungsi
Jenis perusahaan
04 · Program
Setiap fokus dirancang sebagai program terpisah yang dapat dikombinasikan, dengan rujukan regulasi yang selalu diverifikasi terhadap ketentuan terbaru.
POJK 27/POJK.03/2016 · SEOJK 23/SEOJK.05/2023
Pendampingan menyeluruh menghadapi penilaian kemampuan dan kepatutan bagi pihak utama perusahaan perasuransian.
POJK 73/POJK.05/2016 jo. POJK 43/POJK.05/2019
Implementasi tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan perasuransian, dari struktur organ hingga pelaporan.
POJK 69/POJK.05/2016 jo. POJK 36 Tahun 2024
Menyusun rencana bisnis yang realistis dan patuh ketentuan: strategi, proyeksi keuangan, permodalan, hingga pemantauan realisasi.
05 · Segmen Industri
Materi disesuaikan dengan karakter regulasi tiap segmen usaha perasuransian, dari asuransi jiwa hingga pialang reasuransi.
Produk jangka panjang, PAYDI, dan kecukupan cadangan.
Underwriting lini usaha, koasuransi, dan pengelolaan klaim.
Dewan Pengawas Syariah, dana tabarru', dan dana tanahud.
Kapasitas dukungan, retrosesi, dan peran stabilisator pasar.
Perusahaan penunjang dengan kewajiban tata kelola tersendiri.
06 · Regulasi
Seluruh materi merujuk peraturan perundang-undangan berikut. Rujukan diverifikasi berkala terhadap perubahan dan pencabutan ketentuan.
UU No. 40 Tahun 2014 jo. UU No. 4 Tahun 2023
Perasuransian, sebagaimana diubah dengan UU P2SK
Kerangka hukum utama; P2SK memperkuat tata kelola, perlindungan pemegang polis, dan sanksi bagi pengendali.
POJK No. 27/POJK.03/2016
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama LJK
Dasar pelaksanaan fit and proper test bagi calon direksi, komisaris, dan pengendali.
SEOJK No. 23/SEOJK.05/2023
PKK bagi Pihak Utama Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun
Petunjuk teknis penilaian di sektor perasuransian, termasuk pedoman pelaksanaan (SEDK 3/SEDK.05/2023).
POJK No. 73/POJK.05/2016 jo. POJK No. 43/POJK.05/2019
Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian
Struktur organ, fungsi kepatuhan, manajemen risiko, audit internal, dan pelaporan GCG.
POJK No. 23 Tahun 2023
Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi
Persyaratan perizinan, kepemilikan, dan modal minimum, konvensional maupun syariah.
POJK No. 69/POJK.05/2016 jo. POJK No. 36 Tahun 2024
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi dan Reasuransi
Antara lain mengatur penyusunan dan pelaporan rencana bisnis serta realisasinya.
POJK No. 71 & 72/POJK.05/2016
Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi
Rasio RBC dan tingkat kesehatan, konvensional (71) serta prinsip syariah (72).
POJK No. 70/POJK.05/2016
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Pialang Reasuransi, dan Penilai Kerugian Asuransi
Ketentuan khusus bagi perusahaan penunjang asuransi.
Catatan: materi Tupay Hub bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum. Untuk isu hukum yang mengikat, kami memberikan analisis awal dan menyarankan konsultasi dengan konsultan hukum atau kepatuhan resmi.